Dalam rangka menciptakan pemahaman dan penghormatan terhadap bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional, Provinsi Kaltara melalui pemerintahannya memberi pengakuan kepada 12 lembaga yang telah mendemokrasikan pengutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik dan dalam dokumen resminya. Penobatan penghargaan yang berlangsung selama periode 2022-2024 ini menggarisbawahi inisiatif lunguistik Kaltara dalam mempromosikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Dengan menganugerahkan penghargaan kepada lembaga-lembaga ini, pemerintah provinsi Kaltara menunjukkan dukungannya terhadap program bahasa resmi di daerah dan mengakui peranan vital bahasa dalam memperkuat identitas nasional di Kaltara.

Berikut adalah beberapa lembaga di Provinsi Kaltara yang berhasil mendapatkan penghargaan tersebut;
- Lembaga Terbina Kategori Lembaga Pemerintah:
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan (95,6)
- Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara (95,2)
- Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara (94,1)
- Lembaga Terbina Kategori Satuan Pendidikan/Sekolah
- SMA Negeri 1 Tanjungselor (97,9)
- SMA Negeri 2 Tanjungselor (96,4)
- SMP Negeri 2 Tanjungselor (94,4)
- SMP Negeri 1 Tanjungselor (94,2)
- SMK Negeri 1 Tanjungselor (93,7)
- Lembaga Terbina Kategori Lembaga Swasta
- Hotel Pangeran Khar (82,6)
- Rumah Makan Bu Yayuk (82,1)
Penyerahan penghargaan lembaga berbahasa Indonesia Kaltara ini merespons positif terhadap inisiatif pengembangan kebahasaan yang telah dilakukan oleh lembaga pemangku bahasa di Kalimantan Utara.

“Inisiatif ini bukan hanya sekadar pemberian penghargaan, tetapi juga sebuah langkah strategis dalam upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya bahasa negara sebagai instrumen pemersatu bangsa dan menanamkan rasa hormat yang mendalam terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa negara kita yang tercinta ini,” Ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat S.I.K., M.Si.
Penghargaan ini merupakan contoh konkret dari cara pemerintah provinsi Kaltara menghargai dan memberi pengakuan atas upaya yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan dalam menjunjung tinggi harkat dan martabat bahasa negara di lingkungan ruang publik. Ke depannya, diharapkan semakin banyak warga serta lembaga yang terinspirasi untuk berperan aktif dalam mewujudkan visi kedaulatan bahasa di Indonesia.