Polri melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 Ton senilai 29,37 Triliun periode satu (1) tahun pemerintahan Probowo – Gibran oleh Presiden Republik Indonesia bertempat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/25).

Kegiatan dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Kapolri, PJU Mabes Polri, Para Kapolda, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kemudian tampak hadir juga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Tokoh agama, Perwakilan mahasiswa, dan insan media.
Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan diantaranya adalah 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin dan 34,5 kilogram kokain serta sejumlah jenis narkotika lainnya.
“Mari bersama – sama membangun benteng perlindungan dalam upaya memberantas peredaran narkoba dengan memperkuat peran keluarga, sekolah, pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas organisasi kepemudaan serta seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba dan mewujudkan generasi emas Indonesia 2045 dan Polri berkomitmen akan terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan memperkuat pencegahan serta penegakan hukum yang tegas dan profesional” Ucap Kapolri.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada seluruh Personil Polri dimanapun bertugas atas pencapaian ini. “
Polri telah menyelamatkan dua kali lipat jumlah penduduk Indonesia dari penyalahgunaan peredaran narkoba”. Ucap Presiden.
Dari 214,84 Ton narkoba yang disita dan musnahkan dalam kegiatan tersebut, Polda Kaltara turut andil dalam melakukan pengungkapan dengan jumlah barang bukti yang ikut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut sebanyak 45.429,24 Gram narkoba.
Dan untuk total pengungkapan kasus Tp. Narkoba yang berhasil di ungkap oleh Ditresnarkoba dan Sat Resnarkoba Polres Jajaran Polda Kaltara yaitu jumlah laporan polisi: 240, tersangka: 347 0rang, dan barang bukti antara lain :
-sabu: 110.904,75 gram
-ekstasi: 4.823 butir
-liquid : 114,69 Ml.
Mari kita bersama memberantas peredaran narkoba terkhusus di Prov. Kaltara, Kami menghimbau masyarakat turut serta dalam memberikan informasi kepada kami untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana Narkoba.
Ditresnarkoba Polda Kaltara mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba secara zoom meeting (daring) bertempat di ruang rapat Ditresnarkoba yang juga dihadiri JPU dari Kejaksaan Tinggi Kaltara,Tersangka yang telah diamankan dan Kuasa Hukum Tersangka, yang kemudian dilaksanakan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti narkoba.