Sen. Apr 20th, 2026

Dir Binmas Polda Kalimantan Utara menggelar kegiatan rutin ‘Jumat Curhat’ yang dilaksanakan di Cafe Labolong Jalan Sengkawit, Tanjung Selor Prov. Kalimantan Utara, Jumat (16/08/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi mereka.

Adapun yang hadir pada acara tersebut yaitu PS. PAURSILATPUAN Subdit Bhabinkamtibmas Ipda Abdul Kadir sebagai Pemimpin acara ‘Jumat Curhat’, Personel Dit Binmas Polda Kaltara, Biro Kesra Provinsi Kaltara, Ketua RT setempat dan Masyarakat setempat.

Melalui forum ini, warga dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi serta memberikan masukan yang konstruktif. Kegiatan ini menjadi wadah yang efektif untuk membangun komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Kombes Pol. Eri Dwi Haryanto, S.I.K., melalui PS. Paursilatpuan subdit Bhabinkamtibmas Ipda Abdul Kadir menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus mempererat hubungan dengan masyarakat. “Melalui ‘Jumat Curhat’, kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian selalu siap mendengarkan dan mencari solusi terbaik untuk permasalahan yang dihadapi warga. Ini juga merupakan komitmen kami untuk selalu berada di sisi masyarakat dalam segala kondisi,” ujarnya.

Selain mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat, dalam kegiatan tersebut PS. Paursilatpuan Subdit Bhabinkamtibmas Ipda Abdul Kadir mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan suasana yang kondusif selama tahapan Pemilukada. “Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita jaga kondusifitas wilayah kita agar Pemilukada dapat berjalan dengan aman dan damai,” katanya lagi.

PS. Paursilatpuan subdit Bhabinkamtibmas Ipda Abdul Kadir juga menyoroti maraknya judi online yang berkembang di masyarakat, mengingatkan warga tentang dampak negatif dan bahaya judi online bagi pecandu. “Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam pemberantasan judi online, dan ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Mari kita bersama-sama, dimulai dari keluarga, tetangga, dan masyarakat untuk saling mengingatkan tentang bahaya judi online,” tegasnya.

Tak sampai disitu Beliau juga menyampaikan tentang bahaya pinjol yang memiliki bunga sangat tinggi “Bila memerlukan pinjaman keuangan sebaiknya masyarakat menghubungi perbankan atau koperasi yang sudah terdaftar resmi di lembaga pengawas keuangan negara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol yang tidak terdaftar OJK rata-rata tidak diketahui dimana kantornya. Masyarakat lebih berhati-hati adanya pinjol, apabila ada yang dirugikan silakan melaporkan ke pihak Kepolisian,” pesannya.

Kegiatan ‘Jumat Curhat’ diharapkan dapat terus menjadi sarana yang efektif dalam memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi seluruh warga.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *