Personel Subdit Audit Ditpamobvit Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan risk assessment di Hotel Monaco, Kota Tarakan, pada Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kombes Pol. Joko Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., bersama personel Subdit Audit Ditpamobvit Polda Kaltara dan disambut langsung oleh manajemen Hotel Monaco.
Risk assessment ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan sistem pengamanan pada objek tertentu melalui identifikasi potensi kerawanan, evaluasi penerapan standar pengamanan, serta pemberian saran dan rekomendasi guna meminimalkan risiko yang dapat mengganggu operasional hotel.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap aspek pengamanan dan menemukan sejumlah hal yang masih perlu ditingkatkan. Hasil evaluasi tersebut kemudian disampaikan dalam bentuk saran dan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh pihak Hotel Monaco. Manajemen hotel menyambut baik hasil assessment tersebut, menerima seluruh masukan yang diberikan, sekaligus menyampaikan berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengamanan.
Manager Hotel Monaco menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ditpamobvit Polda Kaltara atas pelaksanaan kegiatan risk assessment yang dinilai bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pengamanan di lingkungan hotel. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pengelola objek vital dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.