{"id":1776,"date":"2024-11-11T12:07:45","date_gmt":"2024-11-11T12:07:45","guid":{"rendered":"https:\/\/lingkarkayan.com\/wp\/?p=1776"},"modified":"2024-11-11T12:07:45","modified_gmt":"2024-11-11T12:07:45","slug":"kapolri-pimpin-desk-pemberantasan-narkoba-ini-tugas-tugasnya","status":"publish","type":"post","link":"http:\/\/lingkarkayan.com\/wp\/2024\/11\/11\/kapolri-pimpin-desk-pemberantasan-narkoba-ini-tugas-tugasnya\/","title":{"rendered":"Kapolri Pimpin Desk Pemberantasan Narkoba, Ini Tugas-tugasnya"},"content":{"rendered":"\n<p>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin desk pemberantasan narkoba. Desk tersebut melibatkan 24 kementerian\/lembaga sebagai anggota.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Untuk memperkuat apa yang menjadi perintah presiden telah dibentuk pemberantasan narkoba, di mana ketua pengarah pengendalinya adalah Menko Polhukam, Kapolri sebagai ketua desk dan ketua hariannya adalah Kabareskrim,&#8221; kata Sigit dalam RDP dengan Komisi III DPR, di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (11\/11\/2024).<\/p>\n\n\n\n<p>Terdapat 5 pokja yang terdiri dari pokja pencegahan, pokja gakkum, pokja TPPU, pokja rehabilitasi, pokja publikasi.<\/p>\n\n\n\n<p>Berikut ini tugas masing-masing pokja tersebut:<\/p>\n\n\n\n<p>a. Pokja Pencegahan<\/p>\n\n\n\n<p>&#8211; penguatan pencegahan dengan kerjasama dalam kampanye anti narkoba,<\/p>\n\n\n\n<p>&#8211; membangun daya cegah dan daya tangkal narkoba di lingkungan pendidikan, lingkungan sosial dan keluarga. penguatan<\/p>\n\n\n\n<p>&#8211; penguatan wilayah kampung bebas narkoba<\/p>\n\n\n\n<p>&#8211; meningkatkan peran masyarakat dalam membangun kesadaran masyarakat<\/p>\n\n\n\n<p>b. Pokja Gakkum<\/p>\n\n\n\n<p>&#8211; Membangun kerja sama dengan APH dan kementerian lembaga dalam mengungkap kasus narkoba<\/p>\n\n\n\n<p>&#8211; memetakan jaringan dan mengungkap narkoba di ruang siber<\/p>\n\n\n\n<p>&#8211; melakukan penertiban tempat-tempat yang dijadikan lokasi peredaran gelap narkoba termasuk mengubah dari kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba dengan melaksanakan program-program lanjutan<\/p>\n\n\n\n<p>&#8211; mendeteksi dan mengungkap kasus produksi narkoba seperti tempat penanaman maupun clandestine lab.<\/p>\n\n\n\n<p>c. Pokja TPPU<\/p>\n\n\n\n<p>&#8211; memetakan jaringan TPPU dengan tindak pidana asal narkoba<\/p>\n\n\n\n<p>&#8211; melakukan analisa transaksi keuangan dan penegakkan hukum hasil tindak pidana narkoba serta penyitaan untuk di kembalikan kepada negara<\/p>\n\n\n\n<p>&#8211; penguatan kerjasama internasional dalam penanganan kasus TPPU dan pengembalian aset hasil kejahatan<\/p>\n\n\n\n<p>Kapolri menyebut Pokja TPPU tersebut akan bekerjasama dengan PPATK untuk melakukan asset tracing dan penggunaan keuangan narkoba untuk bisa disita untuk negara.<\/p>\n\n\n\n<p>d. Pokja Rehabilitasi<\/p>\n\n\n\n<p>&#8211; mengoptimalkan peran kementerian\/lembaga dan badan terkait dalam pelaksanaan restorative justice\/rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba<\/p>\n\n\n\n<p>&#8211; melakukan evaluasi restorative justice\/rehabilitasi meliputi SDM, sarpras, sistem, dan metode, kerjasama serta dukgar<\/p>\n\n\n\n<p>&#8211; membangun tempat rehabilitasi di daerah bekerjasama dengan kementerian\/lembaga, Pemda, Pemprov, pesantren, dll<\/p>\n\n\n\n<p>e. Pokja Publikasi<\/p>\n\n\n\n<p>&#8211; publikasi terkait program pencegahan dan penegakan hukum yang telah dilaksanakan<\/p>\n\n\n\n<p>&#8211; melakukan pengukuran tingkat keberhasilan kinerja serta analisa dan evaluasi kinerja bidang publikasi<\/p>\n\n\n\n<p>&#8211; memberikan edukasi bagi masyarakat terkait peran dan fungsi desk penanggulangan narkoba<\/p>\n\n\n\n<p>Sumber: detik.com<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin desk pemberantasan narkoba. Desk tersebut melibatkan 24 kementerian\/lembaga sebagai anggota. &#8220;Untuk memperkuat apa yang menjadi perintah presiden telah dibentuk pemberantasan narkoba, di mana ketua pengarah pengendalinya adalah Menko Polhukam, Kapolri sebagai ketua desk dan ketua hariannya adalah Kabareskrim,&#8221; kata Sigit dalam RDP dengan Komisi III DPR, di komplek Parlemen, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1777,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5,7,8],"tags":[6],"class_list":["post-1776","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-polda-kaltara","category-polisi-presisi","category-polisibaik","tag-poldakaltara"],"_links":{"self":[{"href":"http:\/\/lingkarkayan.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1776","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"http:\/\/lingkarkayan.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"http:\/\/lingkarkayan.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/lingkarkayan.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/lingkarkayan.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1776"}],"version-history":[{"count":1,"href":"http:\/\/lingkarkayan.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1776\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1778,"href":"http:\/\/lingkarkayan.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1776\/revisions\/1778"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"http:\/\/lingkarkayan.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1777"}],"wp:attachment":[{"href":"http:\/\/lingkarkayan.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1776"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"http:\/\/lingkarkayan.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1776"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"http:\/\/lingkarkayan.com\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1776"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}