Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Satkamling Lumba-lumba, RT 19, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempererat tali silaturahmi, membangun komunikasi yang harmonis, serta memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, Polri mengajak masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau kejadian menonjol melalui Call Center Polri 110.
Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi, keluhan, serta informasi dari masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan tempat tinggal. Polri juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, salah satunya melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV pada titik-titik yang strategis.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat turut diberikan pemahaman mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah serta mendeteksi secara dini potensi tindak pidana yang dapat terjadi di lingkungan sekitar.
Polri juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
Melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat, Ditbinmas Polda Kaltara berharap terwujud hubungan yang semakin dekat antara Polri dan masyarakat, meningkatnya partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nunukan.