Pada hari sabtu pukul 19.30 wita datang masyarakat Desa Tanah Kuning melaporkan bahwa mendapati seseorang mencuri ayam miliknya kemudian, Anggota Polsek Tanjung Palas Timur yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan mengamankan Ke Polsek Tanjung Palas Timur seseorang An. Bpk. Hasing, kemudian setelah sampai di Polsek di lakukan Introgasi oleh anggota.
Bpk. Hasing mencuri ayam di karenakan kelaparan karena beberapa hari tidak ada makan dan hanya minum air putih saja dan tidak punya uang juga.
Dikarenakan saat diintrogasi Bpk. Hasing menjawab melantur sehinggah Kapolsek Tanjung Palas Timur menduga bahwa Bpk. Hasing mengalami gangguan jiwa.
Kemudian Kapolsek Tanjung Palas Timur berkordinasi dengan Peguyuban masyarakat Sinjai di Tanjung Selor di karenakan Kartu Identitas Bpk. Hasing berasal dari Kab. sinjai untuk dapat mencari kelurga/No Hanphone yang bisa di hubungin, tidak sampai 24 jam nama no hanphone keluarga Bpk. Hasing di temukan.
Kemudian Kapolsek Tanjung Palas Timur berkordinasi dengan pihak keluarga Bpk. Hasing yang berada di Kab. Sinjai Prov. Sulsel dan pihak keluarga menyampaikan bahw Bpk. Hasing memang mengalami gangguan jiwa namun Bpk. Hasing rutin minum obat dari dokter, sehingga saat ke kalimantan Bpk. Hasing sudah sehat dan normal.
Selama di Kalimantan pun pihak keluarga selalu mengirimkan obat, namun sebulan belakangan ini Bpk. hasing tidak bsa di hubungin sehinggah oabtnya tidak bisa dikirim oleh pihak keluarga.
Kemudian Kapolsek Tanjung Palas Timur berkordinasi dengan Dinas Sosial agar dapat di masukan ke RS Jiwa namun tidak bisa di karenakan Kartu Identitas Bpk. Hasing bukan Kab. Bulungan.
Kemudian Kapolsek berkordinasi dengan Dokter Puskesmas Tanah Kuning agar dapat melakukan pemeriksaan dan memberikan obat.
Bpk. Hasing di tampung di Polsek Tg. Palas Timur diberi makan dan minum obat yang teratur, sampai dengan tanggal 24 juni 2024 Bpk. Hasing dipulangkan ke pihak keluarga di Kab. Sinjai Prov. Kaltara.