Kam. Apr 16th, 2026

Jakarta,  – Bareskrim Polri membongkar kasus scam online jaringan internasional dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang merugikan empat negara, yaitu Indonesia, Thailand, India, dan China mencapai Rp 1,5 triliun.

“Peristiwa online scam jaringan internasional yang dipimpin oleh tersangka ZS juga melakukan scam online di tiga negara lainnya, yaitu Thailand, India, dan China,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (16/7/2024).

Dia memerinci, kerugian yang dialami empat negara tersebut dimulai dari Indonesia mengalami kerugian Rp 59 miliar, India Rp 1 triliun, China Rp 91 miliar, serta Thailand Rp 288 miliar. “Jumlah kerugian secara keseluruhan sekitar Rp 1,5 triliun,” ucap Himawan.

Dia mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka serta pengembangan terkait kasus online scam jaringan internasional lainnya yang telah menimbulkan kerugian bagi korban.

Tidak hanya itu, hingga saat ini Bareskrim Polri masih melakukan kerja sama secara intensif dan berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri dan Interpol untuk mencari pelaku lainnya.

Sementara itu, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang telah divonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *