Polda Kaltara hari ini melaksanakan gelar operasional (GO) triwulan II tahun 2025 yang berfokus pada gangguan kamtibmas dan kasus menonjol serta perbandingan pada triwulan I tahun 2025. Kegiatan Gelar Operasional ini dilaksanakan di Gedung Rupatama Kayan Polda Kaltara yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko S.I.K. Kamis (10/7/2025).

Gelar Operasional ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara serta para Kapolres/ta jajaran. Pertemuan ini menjadi forum strategis bagi pimpinan dan kepala satuan wilayah untuk memaparkan dan membahas dinamika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilkum Polda Kaltara.

Fokus utama pembahasan adalah perbandingan tingkat kejahatan antara Triwulan I dan Triwulan II tahun 2025. Data dan statistik mengenai berbagai jenis kejahatan, mulai dari kriminalitas umum, kejahatan transnasional, hingga kejahatan siber, dipaparkan untuk dianalisis secara mendalam. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi pola-pola kejahatan, faktor-faktor penyebab, serta efektivitas langkah-langkah penegakan hukum dan pencegahan yang telah dilakukan.
Dalam arahannya, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko S.I.K menekankan pentingnya evaluasi data yang komprehensif sebagai dasar perumusan strategi operasional ke depan. “Melalui pemaparan ini, kita dapat melihat secara objektif bagaimana tren kejahatan bergerak. Ini menjadi acuan bagi kita untuk mengoptimalkan strategi preemtif, preventif, dan represif dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas,” ujarnya.
Perbandingan jenis kejahatan Triwulan I dibandingkan Triwulan II yaitu jumlah laporan kejahatan Konvensional sebanyak 312 laporan sedangkan pada Triwulan II menjadi 372 laporan. Polres Jajaran dengan tingkat laporan kejahatan tertinggi yaitu Polres Tarakan dengan jumlah 152 laporan pada Triwulan II ini.
Data jumlah laka lantas pada Triwulan I sebanyak 63 kasus sedangkan pada Triwulan II naik menjadi 80 kasus dengan jumlah pelanggaran lalu lintas dari 2300 kasus pada Triwulan I menjadi 2207 kasus pada Triwulan II.
Untuk kasus menonjol yaitu kasus Perkosaan pada Triwulan I sebanyak 1 kasus sedangkan Triwulan II naik menjadi 4 kasus. Penganiayaan 29 kasus naik menjadi 39 kasus, Curat dari 25 naik menjadi 30 kasus sedangkan Curas dari 6 kasus turun menjadi 2 kasus dan terakhir kasus narkoba dari 80 kasus turun menjadi 63 kasus.
Dari hasil anev ini, diharapkan akan lahir rekomendasi dan kebijakan operasional yang lebih tepat sasaran. Polda Kaltara berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penanggulangan kejahatan, serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kalimantan Utara melalui upaya-upaya kepolisian yang adaptif dan responsif terhadap tantangan yang ada.