Tanjung Selor – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K menghadiri Rapat Pleno Laporan Tahunan Tahun 2025 sekaligus Pencanangan Zona Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Kehadiran Kapolda Kaltara menjadi simbol nyata sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memperkuat komitmen bersama mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berintegritas. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara, khususnya dalam bidang penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri dan jajaran peradilan untuk mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Sinergi ini juga diarahkan agar pelayanan hukum semakin berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga tercipta sistem peradilan yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Momentum pencanangan Zona Integritas ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen bersama, sekaligus menegaskan bahwa Polri dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara siap berjalan seiring dalam menjaga marwah hukum dan keadilan di wilayah Kaltara.
Sebagai penutup, kegiatan ini juga menjadi ajang memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas di seluruh lini lembaga penegak hukum. Dengan adanya pencanangan Zona Integritas, diharapkan setiap aparatur hukum mampu memberikan pelayanan prima, bebas dari praktik korupsi, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai profesionalisme demi terciptanya sistem peradilan yang terpercaya dan berwibawa di Kalimantan Utara.