Tanjung Selor – Pelabuhan Kulteka pada Kamis pagi, 26 Februari 2026, menjadi pusat perhatian ketika Bidpropam Polda Kaltara menggelar sosialisasi layanan terbaru berbasis teknologi: QR Code Dumas Online Divpropam Polri. Kehadiran buruh kapal dan pengemudi ojek online menandai bahwa kegiatan ini memang ditujukan langsung kepada masyarakat yang sehari-hari bersentuhan dengan dinamika lapangan.
Dengan layanan QR Code tersebut, masyarakat kini dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri hanya melalui satu kali klik. Laporan yang masuk akan segera diproses sesuai ketentuan, sehingga transparansi dan akuntabilitas semakin terjaga.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Kaltara, Kombes Pol Krishadi Permadi, S.I.K., M.H., yang didampingi personel Subbagyanduan Bidpropam. Kehadiran pimpinan di tengah masyarakat menjadi simbol komitmen kuat Polri dalam membuka akses pengaduan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
Lebih dari sekadar sosialisasi, acara ini juga menjadi ruang dialog antara aparat dan masyarakat. Buruh kapal serta pengemudi ojek online mendapat penjelasan langsung mengenai cara menggunakan QR Code, sekaligus kesempatan untuk menyampaikan aspirasi. Dengan demikian, layanan Dumas Online bukan hanya sekadar inovasi digital, melainkan juga jembatan komunikasi yang memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Apabila kegiatan serupa terus digelar di berbagai titik, bukan tidak mungkin QR Code Dumas Online akan menjadi salah satu terobosan paling efektif dalam mendorong budaya melapor dan memperkuat pengawasan internal kepolisian.