Tanjung Selor, 2 Juni 2026 – Polda Kaltara kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan berhasil mengungkap 58 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama Ditreskrimum Polda Kaltara bersama Satreskrim jajaran Polres di wilayah hukum Kalimantan Utara. Dari total kasus yang diungkap, tercatat 32 kasus curat, 5 kasus curas, dan 21 kasus curanmor, dengan jumlah tersangka mencapai 46 orang, dengan Rincian Pengungkapan Kasus Polda Kaltara: 2 kasus, Polresta Bulungan: 13 kasus, Polres Tarakan: 21 kasus, Polres Nunukan: 10 kasus, Polres Malinau: 8 kasus, Polres Tana Tidung: 4 kasus.
Dari total kasus tersebut, sebanyak 24 perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), 9 perkara dihentikan penyidikannya (SP3), dan 25 perkara masih dalam tahap penyidikan.
Sebagai langkah Penegakan dan Pencegahan Selain penegakan hukum, Polda Kaltara juga membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas merespons laporan kejahatan jalanan selama 24 jam penuh.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Kaltara. Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti memastikan kendaraan terkunci, menghindari aktivitas sendirian di lokasi rawan pada malam hari, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan tindak pidana ke kantor polisi terdekat, melalui layanan Polri 110, atau kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Kapolda juga menekankan agar masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir. Polda Kaltara bersama jajaran akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan.
“Melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas, kami berkomitmen menjaga Kalimantan Utara agar tetap aman, nyaman, dan terkendali,” ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.