Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah merespons statemen Todung Mulya Lubis, mantan pengacara pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang dinilai mendiskreditkan Polri, lewat media sosial (medsos).
Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Najih Prasetyo sangat menyayangkan pernyataan yang tidak hati-hati dari pengacara kawakan, Todung Mulya Lubis lewat Facebook.
“Sangat disayangkan jika ada advokat yang dikenal luas, tapi justru tidak adil dalam berucap. Pak Todung seharusnya bisa berhati-hati dalam berucap dan bisa pertanggungjawabkan ucapannya,” kata Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah, Najih Prasetyo, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Najih juga menyampaikan posisi Kapolri sebagai pejabat negara memiliki prioritas tugas dalam menjalankan fungsinya. Maka tidak semua pihak dengan semua kepentingan kelompoknya bisa sesumbar bertemu Kapolri.
“Kapolri sebagai pejabat publik juga punya prioritas tugas ketika menjalankan fungsinya. Maka tidak semua orang sekonyong-konyong bisa bertemu. Menurut saya, situasi seperti itu biasa saja. Tidak perlu dilebih-lebihkan,” tegas Najih.
Najih memandang, institusi kepolisian dan seturut Kapolri sudah menjalankan kebijakannya secara inklusif, utamanya dalam melayani kebutuhan publik.
“Polisi haruslah kembali ke khitohnya sebagai aparat hukum yang menjaga ketertiban, menegakkan hukum dan melindungi serta mengayomi masyarakat. Polisi jangan menjadi alat kekuasaan karena polisi itu pembela hukum, bukan pembela kekuasaan,” tulis Todung.